Pegaduan Secara Tertulis
Untuk pengajuan pengaduan secara tertulis, maka nasabah wajib melengkapi form pengaduan beserta dokumen pendukung yang memadai, sekurang-kurangnya :
- Fotocopy (sesuai asli) identitas pembuka rekening dan/atau perwakilannya.
- Surat Kuasa dari nasabah yang diwakili (dokumen tambahan untuk perwakilan nasabah).
- Fotocopy (sesuai asli) transaksi keuangan terkait permasalahan.
- Fotocopy (sesuai asli) dokumen pendukung lainnya yang terkait dengan permasalahan yang diadukan
Konsumen dapat mengajukan pengaduan secara tertulis kepada BPR SEN dengan cara mengisi dan menandatangani Formulir Pengaduan, dan/atau mengirimkan Formulir Pengaduan*) yang sudah diisi, ditandatangani, dan dilengkapi dokumen pendukungnya ke alamat email: bsek_tbn@yahoo.co.id